Hukum Membayar Kafarat dengan Uang. Membayar kafarat dengan memberi makan orang miskin dapat diwakilkan dengan lembaga sosial terpercaya. Menurut mazhab Syafi’i, masing-masing orang fakir atau miskin diberikan 1 mud makanan pokok (di Indonesia beras) yang setara dengan 750 gram. Sementara itu, menurut mazhab Hanafi, kafarat boleh dibayar
Bagi yang ingin melakukan puasa kafarat, berikut penjelasan niat dan jenis pelanggaran yang mengharuskan puasa. A. Niat puasa kafarat. Meskipun puasa kafarat adalah puasa penebus kesalahan, namun tata cara pelaksanaannya masih sama dengan puasa wajib lainnya. Baik dari segi syarat maupun rukunnya. Perbedaannya hanya terletak pada lafal niatnya.
Perbedaan Kafarat Ila dan Kafarat Jima Melakukan Pembayaran Kafarat Ila 1. Membayar dengan Puasa Selama 2 Bulan 2. Memberi Makan 60 Fakir Miskin 3. Membebaskan Budak Atau Membayar Nilai yang Setara Namun, harus dibarengi dengan niat bertaubat yang sungguh-sungguh. Terutama untuk pelanggaran yang dilakukan dalam kafarat ila.
Oleh karena itu, untuk istri yang berhubungan (jima’) maka sesuai pendapat mayoritas ulama tidak ada kewajiban kafarat, namun tetap mengqadha puasa dan bertaubat agar tidak mengulangi lagi. Berhubungan suami istri (Jima’) tetap bisa dilakukan di malam hari atau waktu yang dihalalkan kita untuk tidak berpuasa. Wallaahu a’lam.
Salah satu dosa yang diharuskan membayar denda kafarat adalah bersumpah tidak benar dengan sengaja seperti yang disebutkan pada QS. Al Ma'idah ayat 89. Al Ma'idah ayat 89. Berikut adalah arti dari ayat 89 Surah Al Maidah yang membahas mengenai denda kafarat karena melakukan dosa sumpah:
Artinya, mendahulukan membayar kafarat berarti membolehkan apa yang tidak boleh dilakukan dalam sumpahnya. Mengenai pemberlakuan denda, terdapat perbedaan pendapat ulama
Jadi, hukum Onani saat puasa itu haram jjika dilakukan dengan syahwat dan tanpa penghalanag. Selain itu, orang yang batal puasa karena melakukan onani hingga keluar mani itu hanya wajib menyesali perbuatannya dan diwajibkan mengqadha puasanya di selain bulan Ramadhan, tanpa harus membayar denda (kafarat) sebagaimana denda hubungan suami istri di siang Ramdahan.
wKil.